Senin, 05 Mei 2014

FREE MARKET ASEAN 2015: PREPARATION OF INDONESIA HUMAN RESOURCES


 INTRODUCTION

The Association of South East Asian Nation (ASEAN) is a regional organisation in south east asia , which consisted of eleven (11) countries, namely; Indonesia, Malaysia, Thailand, Philippines, Singapore, Laos, Vietnam, Cambodia, Myanmar, Brunei Darussalam. In 1997,  the ASEAN Vision 2020 was agreed. which embodies the stable region, prosperous and highly competitive with equitable economic development is characterized by a decrease in the level of poverty and socio-economic differences. Then in 2003, agreed on three pillars to realize the ASEAN Vision 2020 which accelerated to 2015, namely:

1. ASEAN Economic Community
2. ASEAN Politcal -Security Community, 
3. ASEAN Socio-Cultural Community
ASEAN Economic Community (AEC) is one form of a Free Trade Area (FTA), which is a regional economic cooperation in the region that is integrated with the hope to provide easier access to foreign trade. ASEAN countries are known as commodity-based exports of natural resources in Asia also makes production opportunities in the competitive market. However, if the government did not conduct an analysis of the problems proficiency level, some sectors of the industry will experience a point of weakness when the FTA is really implemented. 

The existence of a free market or the FTA are open the opportunities and competition in the goods and services market, investment market, capital market and the labor market. In this case Indonesia has the largest populations in the ASEAN region, which Heterogeneous communities with different types of tribes, languages ​​and customs and has many natural resources that spread from Sabang to Merauke. 
Indonesia's economic strength is good enough, economic growth is the highest in the world after India. It will be important factor for prepare Indonesian society towards the ASEAN Economic Community (AEC) by 2015.

In the First Pillar of MEA blueprint, stated that: ASEAN as a single market and international production base with elements of free flow of goods, services, investment, skilled labor and more free flow of capital. If Indonesia is not ready, then the free flow of goods, services, investment, skilled labor and capital, will be seen as a threat rather than an opportunity. MEA in an effort to enhance economic prosperity by strengthening the competitiveness to win the global competition, through the stages of integration of the domestic market as a single market and production base integration and ultimately increase competitiveness in the global market.

The MEA challenges such as field workers in Indonesia will be the threat of raising the unemployment rate, as it will have an impact on improving the living standards of the Indonesian people. Especially laborers who have no educational certification as workers were brought in from China, even Vietnam is not better welfare of Indonesian workers. If Indonesia is not ready, then the free flow of goods, services, investment, skilled labor and capital, will be seen as a threat rather than an opportunity.

DISCUSSION


Problem
The main challenge in business in the era of the ASEAN Economic Community 2015 is to improve the competitiveness of human resources capability and competitive advantage in all sectors of industry and services at the level of global competition. Organizations are also accused to be able to provide satisfactory service (customer satisfaction) and the value of the service itself (customer value). Need for human resource development based competency is done in order to deliver results in accordance with the goals and objectives of the organization based on specified performance standards.


The minister of labor and transmigration, Muhaimin Iskandar  said, standard of HR qualification requirements translated into competency standards for all areas of expertise, which is a reflection on the competence of the need of every person who will work in these fields, such as : Indonesian National Competence (SKKNI), Special Competency Standards, and International Standards. 
a competency- based educational institutions is needed to produce competent human resources, and has been tested in the Professional Certification Institute to produce superior human resources.

Minister of Culture and Tourism, Jero Wacik presented certificates of competency to four thousand workers engaged in the tourism sector, which includes the fields of hospitality, restaurant, and spa. This was done in order Launching National Movement Competency Based Development of HR Excellence in the tourism sector. Moreover, in facing the challenges in the ASEAN region who have agreed to implement the ease tourism labor mobility in the region through mutual recognition arrangement (MRA). That's because today's tourism sector requires professional treatment by a reliable, standards, and certified to ensure the fulfillment of the needs of international standard tourist services.

Thus the impulse to exist amid global competition. Professionals and mastery of the English language is an important factor. The Government shall support the development of programs in a foreign language in Indonesia. Improving foreign language education in schools to foreign language training outside of school. The government could also make creative programs, one program undertaken by the citizens of Bandung with the English Thursday. Surely this is quite helpful in increasing public confidence in mengguanakan foreign language. Ability in the world of information technology will also be a factor. So also in improving the ability of the skilled labor that would be a competitor to reckon with.
Solution
Therefore, the government must take strategic steps that can be performed, including:

Empowerment Micro, Small, and Medium Enterprises (SMEs)
SME sector of the national economy is very strategic in the development of social economy. MSME is needed to increase economic competitiveness. Competition in terms of quality and quantity not only for the local and national market, but also exports. By empowering SMEs, it can create new enterprise, new jobs and can also maintain economic stability in the country.
Improving the Quality of Human Resources (HR)
HR is the most important thing facing the AEC. Qualified human resources will be able to compete and strong when facing the challenge. Nimble and innovative in taking ideas, steps, and actions. Improving the quality of human resources, for example with foreign language training. 

CONCLUSION

Hard skills and soft skills of Indonesian workers should be increased to comply with agreed standards. To that end, Indonesia should be able to improve the quality of its workforce so that it can be used both domestically and abroad as well as, to stem the skilled labor from other country so that Indonesia did not become slaves in their own country.

By improving the soft skills such as; improving the quality of foreign languages and technology comprehension . It will be open the opportunities to work in Indonesia and foreign. Besides that, professional skills that have common standards and are recognized by the institution or agency authorized education organization owned by human resources, it can also increase their value in the competitive labor market exchange.
REFERENCE

http://dimastidano.wordpress.com
http://www.portalhr.com


Senin, 09 Desember 2013

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN


DEFINISI
 
Schermerhorn (1993) memberi definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayanai kepentingan organisasi dan kepentingan public eksternal.

Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. ( Nuryana, 2005 ). Meskipun sesungguhnya memiliki pendekatan yang relative berbeda, beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan TSP antara lain, Investasi Sosial Perusahaan( corporate social Investment/investing), pemberian perusahaan ( Corporate Giving), kedermawanan Perusahaan ( Corporate Philantropy ). 
Secara teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab yuridis atau hukum.

  1. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi). Setidaknya dari pengertian tersebut, dapat kita ambil 2 kesimpulan : a)harus ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan; dan b)harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu perbuatan. Kemudian, kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur : 1)Kesadaran (awareness). Berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, seseorang(baca : perusahaan) baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya; 2)Kecintaan atau kesukaan (affiction). Berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab; 3)Keberanian (bravery). Berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan. Jadi pada prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibility lebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap CSR hanya sebatas tanggung jawab moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy maupun charity.
  1. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability
Berbicara tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut : 1)Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsure kesalahan (liability based on fault); 2)Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga(presumption of liability); 3)Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability). Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : 1)Market share liability; 2)Risk contribution; 3)Concert of action; 4)Alternative liability; 5)Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Jika tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability
Munculnya Konsep TSP didorong oleh terjadinya Kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi ( Suharto, 2005)
  1. Dehumanisas industry.  Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. “Merger  mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan  pengangguran,  ekspansi  dan  eksploitasi  dunia  industri  telah  melahirkan polusi  dan kerusakan lingkungan yang hebat.
  2. Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini  semakin  sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran  ini  semakin  menuntut  akuntabilitas (accountability)  perusahaan  bukan  saja  dalam  proses  produksi,  melainkan  pula  dalam kaitannya  dengan  kepedulian  perusahaan  terhadap  berbagai  dampak  sosial  yang ditimbulkannya.
  3. Aquariumisasi dunia industri.  Dunia kerja  ini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium .Perusahaan  yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hokum, prinsip, etis,dan, filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan  dalam  banyak  kasus,  masyarakat  menuntut  agar  perusahaan seperti ini di tutup.
  4. Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya  biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan  sosial  seperti  perawatan  anak  (child  care),  pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

PERKEMBANGAN DAN MOTIF TANGGUNGJAWAB SOSIAL
 
Sebagaimana dinyatakan Porter dan Kramer (2002) diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu Piramida Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B. Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Keedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
  1. Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
  2.  People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan  mengembangkan  program  CSR  seperti  pemberian  beasiswa  bagi pelajar  sekitar  perusahaan,  pendirian  sarana  pendidikan  dan  kesehatan,  penguatan kapasitas  ekonomi lokal,  dan bahkan  ada perusahaan yang  merancang  berbagai  skema perlindungan sosial bagi warga setempat
  3. Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
Secara Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan. Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti yang dinyatakan Milton Friedman, Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri ( Saidi dan Abidan (2004:60)

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity) menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk  menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu. Pada intinya pembangunan berkelanjutan memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib dipenuhi terutama bagi kaum miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi serta kemampuan organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Untuk itu Komisi Brandtland memberikan usulan penting dalam pembangunan berkelanjutan yaitu adanya keterpaduan konsep politik untuk melakukan perubahan yang mencakup berbagai masalah baik sosial, ekonomi maupun lingkungan. Pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan karena dorongan berbagai hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung pembangunan. Pelaksanaan pembangunan akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara memadai.
Penerapan TSP di Indonesia semakin meningkat, baik dalam kuantitas maupun kualitas. Selain keragaman kegiatan dan pengelolaannya semakin bervariasi, dilihat dari kontribusi finansial, jumlahnaya semakin besar. Penelitian PIRAC pada tahun 2001 menunjukkan bahwa Dana TSP di Indonesia mencapai lebih dari 115 miliar rupiah atau sekitar 11,5 juta dolar AS dari 180 Perusahaan yang dibelanjakan untuk 279 kegiatan sosial yang terekam oleh media masa. Meskipun dana ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan dana TSP di Amerika Serikat, dilihat dari angka kumulaitif tersebut, perkembangan TSP di Indonesia cukup menggembirakan. Angka rata-rata perusahaan yang menyumbangkan dana bagi kegiatan TSP adalah sekitar 640 juta rupiah atau sekitar 413 juta per kegiatan. Sebagai perbandingan, di AS porsi sumbangan dana TSP pada atahun 1998 mencapai 21,51 miliar dollar dan tahun 2000 mencapai 203 miliar dollar atau sekitar 2.030 triliun rupiah ( Saidi dan Abidin, 2004:64).

PERATURAN PERUNDANGAN CSR
 
Pada bulan  September 2004, ISO (International Organization for Standardization) sebagai  induk  organisasi  standarisasi  internasional,  berinisiatif  mengundang  berbagai pihak  untuk  membentuk  tim  (working  group)  yang  membidani  lahirnya  panduan  dan standarisasi  untuk  tanggung  jawab  sosial  yang  diberi  nama  ISO  26000:  Guidance Standard on Social Responsibility. ISO  26000  menyediakan  standar  pedoman  yang  bersifat  sukarela  mengenai tanggung  tanggung  jawab  sosial  suatu  institusi  yang  mencakup  semua  sektor  badan publik ataupun  badan privat  baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan Iso 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang  saat ini dengan cara: 1)mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian  tanggung  jawab  sosial  dan  isunya;  2)  menyediakan  pedoman  tentang penterjemahan  prinsip-prinsip  menjadi kegiatan-kegiatan  yang  efektif;  dan  3)  memilah praktek-praktek  terbaik  yang  sudah  berkembang  dan  disebarluaskan  untuk  kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.
Apabila  hendak  menganut  pemahaman  yang  digunakan  oleh  para  ahli  yang menggodok ISO 26000 Guidance Standard on Social responsibility yang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab sosial maka masalah  SR akan mencakup 7 isu pokok yaitu:
  1. Pengembangan Masyarakat
  2. Konsumen
  3. Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
  4. Lingkungan
  5. Ketenagakerjaan
  6. Hak asasi manusia
  7. Organizational Governance (governance organisasi)
ISO 26000 menerjemahkan  tanggung  jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi  atas  dampak  dari  keputusan  dan  aktivitasnya  terhadap  masyarakat  dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, yang:
Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; Memperhatikan kepentingan dari para stakeholder; Sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan   norma-norma internasional;  Terintegrasi  di  seluruh  aktivitas  organisasi,  dalam  pengertian  ini  meliputi  baik kegiatan, produk maupun jasa.
Berdasarkan  konsep  ISO  26000,  penerapan  sosial  responsibility  hendaknya terintegrasi  di  seluruh  aktivitas  organisasi  yang mencakup  7  isu  pokok  diatas.  Dengan demikian jika suatu perusahaan hanya memperhatikan isu tertentu saja, misalnya suatu perusahaan  sangat peduli terhadap isu  lingkungan, namun perusahaan  tersebut masih mengiklankan  penerimaan  pegawai  dengan  menyebutkan  secara  khusus  kebutuhan pegawai  sesuai  dengan  gender  tertentu,  maka  sesuai  dengan  konsep  ISO  26000 perusahaan  tersebut  sesungguhnya  belum  melaksanakan  tanggung  jawab  sosialnya secara utuh.

Referensi :
Joko Setiawan dkk, 2010, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung

Wahyudi, Isa & Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility : Prinsip, Pengaturan dan Implementasi. Malang : Inspire.

Suharto, Edi, Ph.D, 2007, Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Bandung : Refika Aditama.

CONTOH TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

CSR OLEH PERUSAHAAN

Berbagai perusahaan di Indonesia saat ini, sudah banyak yang melaksanakan program CSR. Bentuknya pun sangat beragam dan manfaatnya bisa diterapkan di semua kalangan. Berikut beberapa contoh bentuk CSR dari beberapa perusahaan besar di Indonesia

1.      Bank Central Asia

BCA aktif melaksanakan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility – CSR) di Indonesia. Di bawah naungan program “Bakti BCA”, BCA memberikan pendanaan dan menyediakan bantuan logistik melalui berbagai program CSR untuk sektor pendidikan, edukasi perbankan, pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM), kesehatan, pelestarian lingkungan, dan bantuan penanggulangan bencana alam.

Dalam bidang pendidikan,
beberapa program kepedulian sosial dalam bidang pendidikan, antara lain:  
·         Program Pendidikan Akuntasi (PPA) non gelar, yang ditujukan kepada lulusan sekolah menengah atas atau sederajat yang berprestasi namun memiliki kendala finansial untuk dapat melanjutkan kejenjang  pendidikan yang lebih tinggi.  Peserta PPA tidak dikenai biaya dan tidak terikat ikatan dinas. PPA diselenggarakan sejak tahun 1996. Sampai dengan Desember 2011, PPA BCA mendidik 235 lulusan SMA dan sederajat. Dalam perkembangannya, PPA BCA bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti untuk mendapatkan gelar S1 Jurusan Akuntasi dari FE USAKTI.

·         Program Beasiswa Bakti BCA, bekerjasama dengan beberapa universitas negeri, BCA memberikan beasiswa kepada mahasiswa strata satu. Saat ini, BCA bekerjasama dengan 10 universitas negeri, dan beberapa lembaga – seperti dengan Yayasan Paramida, Yayasan Karya Salemba Empat, dan beberapa lembaga lain dalam penyaluran beasiswa.

·         Bakti BCA Terintegrasi, melalui program ini, BCA membantuan pengembangan infrastruktur pendidikan untuk sekolah dasar dan menengah. Beberapa bentuk bantuan terserbut, antara lain bantuan buku perpustakaan, pengembangan laboratorium komputer, renovasi ruang belajar, maupun pelatihan guru dan beberapa bentuk lain. Sampai saat ini BCA telah memberikan bantuan kepada 17 sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga SMA di Gunung Kidul, Yogyakarta; Tanggamus, Lampung dan Taktakan Serang, Banten.

·         Di tahun 2012, BCA memberikan bantuan sarana perkuliahan seperti komputer dan LCD Projector serta Co Branding Kartu Flazz yang dapat digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro sebagai kartu identitas.
Edukasi Produk Perbankan
BCA berpartisipasi aktif dalam program edukasi “Ayo ke Bank” yang diprakarsai oleh bank-bank yang tergabung di dalam forum kelompok kerja Edukasi Perbankan di Bank Indonesia. Tema edukasi perbankan pada tahun 2011 adalah “Gerakan Indonesia Menabung.”Kontribusi BCA diwujudkan melalui sejumlah kegiatan edukasi perbankan di berbagai sekolah di beberapa daerah di Indonesia, antara lain Lampung, Pekanbaru, Jambi, Lubuk Linggau, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Bangkalan (Madura), Singaraja (Bali), Banyuwangi, Gunung Kidul (Yogyakarta), Cirebon. Selain itu, pada bulan November 2011 sebanyak 500 siswa dari 22 SD di Malang dan sekitarnya, mengunjungi kantor cabang utama BCA di Malang dengan didampingi oleh orang tua dan guru untuk lebih mengenal produk Tabunganku dan manfaat menabung.


2.      PT Jababeka Infrastruktur

Program CSR yang dijalankan oleh pihak Jababeka adalah mencakup : Program pemberdayaan ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pengembangan kebudayaan, dan Kepedulian terhadap lingkungan.
a.       Pemberdayaan ekonomi : Memberikan pelatihan keterampilan seperti usaha jahit dan ternak sapi. Kemudian memberikan dana bantuan juga sebagai modal awal bagi masyarakat di sekitar.
b.      Kesehatan : Memberikan pelayanan pemeriksaan gratis dan pembagian obat-obatan secara Cuma-Cuma. Jababeka juga menyediakan edukasi kesehatan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
c.       Pendidikan : Menyediakan beasiswa bagi anak SD, SMP, dan SMA. Kemudian memberikan bantuan peralatan kepada pihak sekolah. Serta mengadakan perlombaan yang sifatnya edukatif.
d.      Pengembangan kebudayaan : Memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid, perbaikan jalan, serta mengadakan event-event pagelaran budaya bagi masyarakat.
e.       Lingkungan : Mengelola limbah B3 dengan baik, membangun kolam renang yang asri, menanam pohon sebagai penghijauan, dan Membangun Jababeka Botanical Garden yang luasnya mencapai 100 Ha.


3.      PT Unilever Indonesia, Tbk

Unilever melaksanakan program CSR yang beragam pula, diantaranya : Green and Clean dengan memanfaatkan bekas kantong produk Unilever menjadi bentuk baru yang bermanfaat; Pemberdayaan petani kedelai hitam; Program kesehatan dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis, periksa gigi gratis, serta membangun kader-kader yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.

sumber

Joko Setiawan dkk, 2010, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung
www.bca.co.id