Sabtu, 07 Desember 2013

kasus bisnis online



Perkembangan teknologi informasi saat ini membuat dunia bisnis makin berkembang.
Internet memberikan kesempatan bagi para pebisnis untuk menjajakan barang dagangannya ke seluruh dunia tanpa harus bertemu dengan calon pembeli seperti di pasar atau di tempat kegiatan perekonomian lainnya. Proses jual beli melalu internet ini  disebut e-commerce. E-commerce atau Electronic Commerce atau EC pada dasarnya adalah bagian dari electronic business. EC merupakan suatu proses jual beli, transfer, atau pertukaran produk, servis, dan informasi yang dilakukan melalui jaringan komputer, termasuk internet. Business to Consumer (B2C) adalah transaksi yang terjadi antara perusahaan dengan pembeli.
Toko online adalah sebuah tempat terjadinya berbagai aktivitas perdagangan atau jual beli barang dan jasa yang terhubung dalam suatu jaringan dalam hal ini adalah jaringan internet. Berbisnis online tidak membutuhkan modal yang besar, minimal kita mengeluarkan biaya untuk koneksi internet. Berbelanja secara online merupakan solusi dari keinginan masyarakat perkotaan untuk memenuhi kebutuhannya, namun waktu yang dimiliki sangat terbatas. Berbelanja online lebih menghemat waktu dan tenaga. Bisnis online bukanlah tanpa cela, setiap sisi kehidupan memiliki sifat positif dan negative. Bisnis online memang memberikan banyak manfaat bagi penjual maupun pembeli, namun juga memiliki kekurangan. Berikut contoh kasus mengenai penipuan bisnis online.
Contoh kasus
Bisnis secara online memang mempermudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya, karena mereka tidak bertemu secara langsung dengan pembelinya. Paling banyak ditemui dalam kasus penipuan ini adalah penipuan dengan menggunakan akun facebook. Penipuan dengan modus penjualan handphone dan elektronik via online marak di FB akhir akhir ini, dengan mengaku barang BM ( Black Market ) dari Batam serta harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran membuat banyak orang tertarik untuk memesan barang yang ditawarkan, rasanya media harus segera memblow-up kasus ini sehingga masyarakat lebih banyak yang mengetahui bahwa ada penipuan berkedok penjualan handhone dan elektronik di FB dan untuk lebih berhati hati dalam bertransaksi online lebih lebih jika harga yang ditawarkan mencurigakan.
Meski penipuan jual beli online sudah sebagian terkuak, namun penindakan oknum terhadap tindakan tersebut banyak yang belum sampai ke ranah hukum. Ini disebabkan para korban penipuan online enggan melaporkan kepada penegak hukum, sedangkan pasal penipuan merupakan delik aduan.
“Kebanyakan mereka malu menjadi korban, dan saat melapor tidak disertai dengan bukti yang kuat,” ujar Director Bukalapak.com, Achmad Zaky, dalam diskusi “Penipuan Online” di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2011.
Berdasarkan aduan korban, ia pernah melaporkan ke kepolisian. Namun, upayanya terkendala pada bukti sehingga proses hukum tidak berjalan. Untuk itu, calon pembeli online perlu ditekankan untuk merekam data detail semua transaksi online yang dilakukan.
“Dari mulai pertama kontak, harus direkam. Kebanyakan pembeli kurang aware dengan rekam data ini,” jelas pegiat ICT Watch, Arif Taufik.
Ironisnya, dari sisi regulasi, UU ITE sudah mengakomodasi soal transaksi online. Arif menyebutkan dalam Bab 5 pasal 17 sampai 22, namun orang belum banyak yang tahu soal itu.
Upaya lain yang bisa ditempuh untuk memperkuat verifikasi rekening maupun website yang diduga melakukan penipuan adalah dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kementerian Komumikasi dan Informatika. “Itu juga akan kami lakukan,” tuturnya.
Zaky berpesan agar pengguna internet tidak tergiur dengan iming-iming cepat mendapatkan uang dalam waktu singkat maupun tergiur dengan barang yang harganya sangat miring. Lebih baik lanjutnya, beli barang kepada orang yang sudah kenal rekam jejaknya.
“Pelaku penipuan online ada di mana-mana dengan berbagai modus. Bahkan ada yang menggunakan hipnotis,” pesannya. vivanews.com

Analisis
Perkembangan teknologi internet saat ini membuat transaksi tidak harus mempertemukan pembeli dan penjual. Bisnis online membuat transaksi tetap bisa berjalan,penjual tetap dapat memperoleh keuntungan dan pembeli dapat memperoleh barang yg diperlukannya dan lebih menghemat waktu dan tenaga. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa bisnis online memiliki kekurangan,yakni banyaknya kasus penipuan,seperti pembeli yg sudah mentransfer sejumlah uang kepada penjual,namun barang yg dipesan tidak pernah diterima.  Hal ini dapat disebabkan karena berbagai faktor,salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari pihak website jual beli online dalam menseleksi dan memilih penjual yg baik. Kasus ini dapat terjadi kepada siapa saja, sehingga kita harus lebih cerdas dan selektif membeli barang via online. Pemerintah juga harus membuat peraturan yang jelas mengenai perdagangan secara online sehingga masyarakat merasa lebih aman bertransaksi di dunia maya.

Referensi

kasus bisnis yang tidak beretika 2

contoh kasus

Puluhan karyawan stasiun televisi B, Kamis 11 maret 2010 kembali berdemonstrasi dengan cara memblokade pintu masuk kantor stasiun televisi B di Jalan Damai nomor 11, Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Bukan cuma itu, demonstran juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang mewakili perasaan mereka.

Dalam unjuk rasa tersebut, demonstran memprotes manajemen stasiun televisi B yang memecat mereka secara sepihak. Para karyawan yang memblokade Jalan Damai pun mengakibatkan Jalan Daan Mogot Raya macet total. Menurut Ketua Serikat Karyawan Dicky Irawan, pihak manajemen tidak adil dan pilih kasih dalam hal pemecatan.


Analisis

Kasus stasiun televisi B tersebut merupakan salah satu pelanggaran etika bisnis dalam bidang personalia. Para karyawan berdemo karena pihak manajemen stasiun televisi B tidak membayar gaji mereka dan memecat beberapa karyawan secara sepihak. Sebaiknya pihak perusahaan memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada karyawan yg ingin diberhentikan,agar tidak terjadi kekecewaan pada karyawan dan secepatnya membayar hak para karyawannya.

Referensi

http://sitisaiyah.blogspot.ca/

kasus bisnis yang tidak beretika 1

contoh kasus

Investigasi Reuters mengungkap skandal pajak Perusahaan kopi A di Inggris. Setahun lalu , keberadaan Perusahaan kopi A di Inggris mendapat sorotan tajam. Sejumlah kedai kopi milik perusahaan kopi multinasional asal Amerika Serikat itu didemo para aktivis. Sebab Perusahaan kopi A ketahuan tidak membayar pajak selama tiga tahun, meski terus mengeruk keuntungan.
Kasus yang membuat publik Inggris, termasuk para anggota parlemen, mencak-mencak itu bermula pada Oktober lalu. Ketika itu, kantor berita Reuters menurunkan laporan investigasi yang mengungkapkan, banyak kontradiksi antara laporan petinggi Perusahaan kopi A kepada otoritas pajak Inggris dan kepada investornya di Amerika Serikat. Perusahaan kopi A kebetulan terdaftar di Bursa Nasdaq.
Laporan kepada petugas pajak Inggris, Perusahaan kopi A mengklaim bisnis mereka di Inggris rugi gila-gilaan. Pada 2008, misalnya, mereka mengaku rugi sampai 26 juta poundsterling, lalu kembali rugi 52 juta poundsterling pada 2009, dan rugi lagi sampai 34 juta poundsterling pada 2010. Total selama tiga tahun itu, kerugian yang dilaporkan Perusahaan kopi A mencapai 112 juta poundsterling atau setara dengan Rp 1,7 trilyun.
Klaim merugi itu hanya akal-akalan Perusahaan kopi A. Reuters mewawancarai sampai 46 investor Perusahaan kopi A di Amerika Serikat serta para analis saham, dan mendapati bahwa bisnis Perusahaan kopi A di Inggris justru untung besar. Selama tiga tahun (2008-20100), Perusahaan kopi A ternyata melaporkan penjualan sampai Rp 1,2 milyar poundsterling kepada para investornya atau setara dengan Rp 18 trilyun.
Bahkan Chief Financial Officer (CFO) Perusahaan kopi A ketika itu, Peter Bocian, terungkap pernah menjelaskan bahwa keuntungan dari bisnis di Inggris begitu massif, sampai dananya dipakai untuk membiayai ekspansi Perusahaan kopi A di negara lain.
Bagaimana caranya hingga Perusahaan kopi A bisa memanipulasi data pajak segede itu? Modusnya memang tidak gampang. Menurut Reuters, untuk bisa terus mengaku rugi, Perusahaan kopi A harus bisa secara legal memindahkan keuntungan ke luar negeri. Caranya, antara lain, dengan offshore licensing. Ini taktik yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.
Perusahaan kopi A Inggris, misalnya, ternyata tidak memiliki hak kekayaan intelektual atas desain, resep, atau logo Perusahaan kopi A. Hak kekayaan intelektual itu dipegang sebuah perusahaan asal Belanda bernama Stabucks Coffee EMEA BV.
Karena itu, tiap tahun Perusahaan kopi A Inggris mentransfer keuntungan ke Belanda atas nama "biaya lisensi". Oleh Perusahaan kopi A Coffee EMEA BV, pemasukan dari Inggris itu dikategorikan sebagai "royalti", yang dikenai pajak sangat kecil berdasarkan peraturan pajak Belanda. Lucunya, seperti diungkap Reuters, bos Perusahaan kopi A Coffee EMEA BV justru berkantor di Inggris.
Offshore licensing bukan satu-satunya taktik. Masih ada taktik lain yang digunakan Perusahaan kopi A Inggris untuk membuat mereka terlihat rugi. Taktik kedua ini berkaitan dengan pembelian biji kopi. Dari mana Perusahaan kopi A Inggris membeli biji kopi?
Menurut penjelasan mereka, Perusahaan kopi A Inggris membeli biji kopi dari sebuah unit Perusahaan kopi A lain yang berkantor di Swiss. Karena itu, tiap tahun mereka mentransfer banyak uang ke cabang Swiss untuk "biaya pembelian". Oleh unit Perusahaan kopi A Swiss, uang itu dikategorikan sebagai "penjualan komoditas", yang berdasarkan peraturan pajak Swiss hanya dikenai pajak 2%.
Namun dua taktik itu belum cukup. Taktik terakhir yang membuat Perusahaan kopi A Inggris benar-benar terlihat rugi (bahkan seperti hampir bangkrut) adalah utang antarcabang. Ini taktik yang secara hukum sangat sulit dibuktikan kebenarannya. Tapi taktik ini efektif untuk membuat sebuah perusahaan terlihat hampir bangkrut.
Dalam kasus Perusahaan kopi A, ternyata Perusahaan kopi A Inggris dibiayai sepenuhnya dari utang cabang lain. Padahal, Perusahaan kopi A mengoperasikan hampir 800 gerai di seluruh Inggris. Selain itu, berbeda dari bisnis kebanyakan, Perusahaan kopi A tidak diwaralabakan.
Perusahaan kopi A Inggris berada dibawah kendali kantor regional Perusahaan kopi A di Belanda. Karena itu, utang Perusahaan kopi A Inggris pun jadi sangat massif. Belum lagi, menurut Reuters, bunga yang dibebankan untuk pembayaran cicilan utang itu relatif tinggi. Oleh sebab itu, akuntansi Perusahaan kopi A Inggris selalu rugi.
Memang banyak spekulasi bahwa utang itu hanya akal-akalan. Sebab utang antarcabang, membeli biji kopi dari Swiss, lalu membayar biaya lisensi ke Belanda bermuara ke satu hal: larinya uang hasil penjualan dari Inggris ke luar negeri.
***
Liputan Reuters tentang Perusahaan kopi A pun segera disambar parlemen Inggris. Apalagi, pada saat hampir bersamaan, dua perusahaan multinasional lain, yakni Google dan Amazon, terungkap melakukan praktek serupa. Kecurangan Google untuk menghindari pajak diungkap kantor berita Bloomberg, November lalu. Seperti Perusahaan kopi A, Google juga ketahuan melarikan uang dari keuntungan iklan mereka di Inggris (Google.co.uk).
Taktiknya pun lebih-kurang mirip. Google.co.uk ternyata anak perusahaan (subsidiary) yang menginduk ke cabang regional di Irlandia. Karena itu, keuntungan dari Google.co.uk ditransfer ke Irlandia. Tapi cabang Google di Irlandia ternyata berstatus anak perusahaan pula, yang kemudian mentransfer lagi keuntungan itu ke perusahaan lain di Belanda. Dari Belanda (yang juga berstatus anak perusahaan), uang itu ditransfer lagi ke sebuah perusahaan induk di kawasan Bermuda.
Di Bermuda --yang tidak memiliki peraturan pajak korporasi-- inilah uang keuntungan dari Google.co.uk terkumpul. Menurut penelusuran Bloomberg, dari Google.co.uk, uang hasil iklan di Inggris itu melewati setidaknya tiga rekening perusahaan anak (subsidiary) sebelum akhirnya sampai ke Bermuda.
Tidak mengherankan jika Google dikecam. Apalagi, perusahaan mesin pencari ini dengan percaya diri menjadikan tag "Don't be evil" (Jangan jahat) sebagai moto perusahaan. Sedangkan kasus pajak Amazon diungkap koran The Guardian, April lalu. Situs penjual buku online ini justru berbuat lebih jauh. Tidak lagi menggunakan taktik subsidiary, Amazon memindahkan kepemilikan saham Amazon.co.uk ke perusahaan induk bernama Amazon SARL, yang berlokasi di Luksemburg.
Status Amazon.co.uk jadinya hanya sebagai "divisi gudang", dengan kantor utama di Luksemburg. "Jadi, kalau Anda membeli buku dari Amazon.co.uk, berarti secara hukum Anda bertransaksi dengan sebuah perusahaan Luksemburg," kata Heather Self, pakar hukum pajak dari firma hukum Pinsent Masons, seperti dilansir BBC.
Padahal, buku-buku yang dibeli lewat Amazon.co.uk secara fisik berada di Inggris. Tapi, karena pengaturan itu, Amazon.co.uk hanya berstatus "lokasi gudang". Dengan taktik ini, Amazon bisa meraup keuntungan sampai 396 juta poundsterling (setara dengan Rp 6 trilyun), tapi membayar pajak di Inggris hanya 6 juta pound (setara dengan Rp 93 milyar), yang berarti hanya 1,5% dari keuntungan mereka.
***
Pertengahan November lalu, tiga petinggi perusahaan itu dipanggil ke parlemen Inggris untuk "diinterogasi". Dengar pendapat yang dipimpin Margaret Hodge, anggota parlemen yang mengetuai Komite Pelayanan Publik (PAC), itu mengungkap banyak hal lucu sekaligus ironi mengenai taktik penghindaran pajak korporat besar.
CFO Perusahaan kopi A sekarang, Troy Alstead, misalnya, mengaku bahwa biji kopi yang dibeli Perusahaan kopi A Inggris dari unit mereka di Swiss sebenarnya tidak pernah menyentuh tanah Swiss. Biji kopi itu dibeli dari berbagai negara, kemudian langsung diangkut ke Inggris. Cuma, pemilik biji kopi itu secara hukum merupakan perusahaan Swiss.
Sedangkan Andrew Cecil, Direktur Publik Amazon.co.uk, hanya bisa tergagap. Hodge --yang beberapa kali membeli buku di Amazon.co.uk-- bertanya, "Kapan buku yang saya beli pernah mampir ke Luksemburg?" Bahkan, dalam dengar pendapat yang disiarkan BBC itu, sejumlah anggota parlemen sempat marah ketika Cecil mengaku tidak tahu siapa yang memegang saham di Amazon SARL Luksemburg. Padahal, ke rekening perusahaan itulah duit para pembeli buku di Inggris mengalir.
Namun perlu ditegaskan, berbagai modus penghindaran pajak yang dilakukan tiga korporasi multinasional itu tidak berarti melanggar hukum. Sebab mereka hanya mengeksploitasi celah peraturan yang ada. Untuk membuktikan telah terjadi pelanggaran, dibutuhkan penyelidikan --sekaligus pembuktian-- yang lebih rumit.
Sayangnya, justru di situlah masalahnya. Menurut The Guardian, penghindaran pajak biasanya praktek yang dilakukan secara hati-hati dan dibuat agar tidak melanggar hukum positif yang berlaku. Prinsipnya adalah mengeksploitasi kelemahan sistem, bukan melanggar.
Hodge juga menyadari hal itu. Karena itu, dalam interogasinya terhadap tiga petinggi korporasi multinasional itu, sejak awal dia menegaskan, "Kami tidak menuduh Anda melanggar hukum. Tapi kami menuduh Anda telah berbuat amoral," katanya.
***
Seharusnya pajak sebuah perusahaan memang dikeluarkan di wilayah tempat terjadinya aktivitas ekonomi tersebut. Baik Perusahaan kopi A, Amazon.co.uk, maupun Google.co.uk sama-sama meraup banyak uang dari aktivitas ekonomi mereka di Inggris. Karena itu, pajak mereka pun harus dibayar di Inggris.
Tapi logika ini, sayangnya, seringkali tidak berlaku bagi korporasi multinasional yang beroperasi di banyak negara. Sumber daya yang dimiliki para korporat itu membuat mereka memindahkan uang antarnegara dengan mudah.
Setelah kasus ini merebak, Perusahaan kopi A yang gerainya beberapa kali didemo para aktivis akhirnya berjanji akan membayar pajak lebih besar. Apalagi, pengungkapan kasus ini membuat citra Strabucks Inggris jadi buruk dan mendorong dimulainya kampanye oleh para aktivis untuk tidak lagi minum kopi di gerai Perusahaan kopi A --dan beralih ke gerai kopi lokal.
Tekanan ini pula yang membuat Perusahaan kopi A Inggris, awal pekan lalu, akhirnya membuat pengumuman penting. Mereka berjanji membayar pajak 20 juta poundsterling atau setara dengan Rp 30 milyar dalam kurun waktu dua tahun. Jumlah yang menurut Financial Times lebih-kurang setara dengan pendapatan mereka di Inggris selama satu bulan.
Tapi kesediaan Perusahaan kopi A Inggris membayar pajak sampai 20 juta poundsterling itu justru dianggap sebagai penghinaan. Sebab besaran pajak seharusnya dihitung berdasarkan kewajiban dan peraturan yang pasti, bukan berdasarkan kesukarelaan si wajib pajak.
Berjanji membayar pajak sampai 20 juta poundsterling, Perusahaan kopi A sama saja menunjukkan betapa lemahnya aturan perpajakan Inggris hingga mereka sendiri yang harus menentukan berapa jumlah pajak yang ideal. "Pembayaran dan penetapan angka secara sukarela itu sama saja menghina sistem perpajakan Inggris," kata Conor Delaney, pakar hukum pajak dari firma Milestone International Tax Partners, seperti dilansir The Guardian.
Pihak yang paling terpukul, sekaligus paling banyak dikecam, dari praktek penghindaran pajak ini sebenarnya bukan tiga korporasi besar itu, melainkan Ditjen Pajak Inggris. Sebab merekalah yang bertanggung jawab memastikan eksploitasi semacam itu tidak terjadi. Sayangnya, kasus ini menunjukkan bahwa berhadapan dengan trik korporasi multinasional, negara seringkali kalah.(Basfin Siregar/dari berbagai sumber)


 (Basfin Siregar)
Laporan Utama Majalah GATRA edisi 19/06, terbit Kamis, 12 Desember 2012


analisis

Etika dalam berbisnis kerap kali diabaikan oleh suatu perusahaan. Banyak perusahaan yang ingin memperbesar keuntungannya dengan cara yg salah, seperti memanipulasi laporan keuangan,sehingga jumlah pajak yg dbayar tidak sesuai peraturan pemerintah. Kasus pajak seperti ini banyak kita jumpai di dunia bisnis. Hal ini sangat merugikan negara,karena proses pembangunan dan segala kegiatan untuk mensejahterakan masyarakat luas akan terhambat atau tidak maksimal karna kurangnya pendapatan dari pajak.
Kasus pajak Perusahaan kopi terkemuka di dunia itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah Inggris.  Kasus ini merupakan pelajaran bagi
Pemerintah Inggris dan pemerintah negara-negara lain untuk terus memperbaiki diri dalam sistem penarikan pajak dan pengawasan bagi perusahaan multinasional. 

Selasa, 08 Oktober 2013

MANFAAT ETIKA BISNIS

 Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah  cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup  bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal)  tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Keuntungan  penerapan etika bisnis dalam perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang :
•       Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
•      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
•      Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
•      Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus  dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :

•    Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
•    Memperkuat sistem pengawasan
•    Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Etika bisnis dalam Sumber Daya Manusia

Faktor internal bisnis yang berkaitan erat dengan etika adalah sumber daya manusia. Masalah SDM adalah masalah yang selalu dihadapi oleh setiap perusahaan. Contoh kasus mengenai etika bisnis mengenai SDM adalah ketika tahun lalu, pemerintah menetapkan untuk menaikkan UMR (Upah Minimum Reguler).
Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakanrapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam provinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).
Kebijakan ini tentu berdampak baik bagi karyawan, khususnya buruh karena mereka dapat hidup lebih sejahtera, namun belum tentu bagi perusahaan, biaya yang dikeluarkan perusahaan akan membengkak, sehingga dikhawatirkan perusahaan akan merugi dan jika tidak dapat bertahan, perusahaan akan “gulung tikar” menutup perusahaannya. Sebagai contoh tingkat kenaikan UMR di DKI Jakarta pada tahun 2013 sebesar 43,88% dari tahun lalu. Tentu hal ini sangat memberatkan perusahaan.  Berikut data lengkap mengenai UMP di daerah DKI Jakarta.

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2000

Tahun
UMR / UMP
Tanggal Berlaku
Kenaikan
2000
Rp231,000
1-Jan-00
16.7%
2000
Rp286,000
1-Apr-00
23.8%
2000
Rp344,257
1-Sep-00
20.4%
2001
Rp426,257
1-Jan-01
23.8%
2002
Rp591,266
21-Jan-02
38.7%
2003
Rp631,554
1-Jan-03
6.8%
2004
Rp671,550
1-Jan-04
6.3%
2005
Rp711,843
1-Jan-05
6.0%
2006
Rp819,100
1-Jan-06
15.1%
2007
Rp900,560
1-Jan-07
9.9%
2008
Rp972,604
1-Jan-08
8.0%
2009
Rp1,069,865
1-Jan-09
10.0%
2010
Rp1,118,009
1-Jan-10
4.5%
2011
Rp1,290,000
1-Jan-11
15.38%
2012
Rp1,529,150
1-Jan-12
18,53%
2013
Rp2,200,000
1-Jan-13
43,88%

Perusahaan yang baik (Good Coorporate) tentu memikirkan etika ketika akan mengambil keputusan mengenai tenaga kerja, cara apa yang dianggap sebagai solusi yang terbaik  untuk mengatasi masalah kebijakan pemerintah tersebut. Perusahaan tentu telah mempunyai perhitungan berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menggaji tenaga kerja mereka, perusahaan yang baik tentu akan memberikan penghasilan yang layak untuk SDM nya, namun biaya gaji tersebut tentu sudah diperhitungkan, sehingga tidak memberatkan perusahaan. Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, buruh atau karyawan merasa penghasilan mereka tidak cukup untuk biaya hidup yang dirasa terus meningkat. Banyak buruh yang berdemo menuntut kenaikan UMR kepada pemerintah. Pemerintah akhirnya menetapkan UMR di setiap provinsi di Indonesia sebagai berikut :
Daftar Upah Minimum Provinsi tahun 2013, diantaranya adalah 
·         NAD UMP 2013 sebesar 1.550.000,
·         Sumut UMP 2013 sebesar 1.305.000,
·         Sumbar UMP 2013 sebesar 1.350.000,
·         Kep. Riau UMP 2013 sebesar 1.365.087,
·         Jambi UMP 2013 sebesar 1.300.000,
·         Bangka Belitung UMP 2013 sebesar 1.265.000,
·         Bengkulu UMP 2013 sebesar 1.200.000,
·         DKI Jakarta UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000,
·         Kalbar UMP 2013 sebesar 1.060.000,
·         Kalsel UMP 2013 sebesar 1.337.500,
·         Kalteng UMP 2013 sebesar 1.553.127
·         Kaltim UMP 2013 sebesar 1.762.073,
·         Sultra UMP 2013 sebesar 1.125.207,
·         Sulsel UMP 2013 sebesar 1.440.000,
·         Papua UMP 2013 sebesar 1.710.000.

Permasalahannya adalah besarnya kenaikan UMR membuat banyak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya, sehingga kedepannya buruh juga yang akan dirugikan, karena mereka akan menjadi pengangguran. Cara lain yang akan dilakukan perusahaan agar tetap bertahan adalah dengan menutup pabriknya di kota besar yang UMP nya tinggi dan membuka pabrik baru di kota lain di Indonesia atau bahkan di Negara lain, yang UMP nya lebih rendah dari di Indonesia. Hal ini akan merugikan Negara karena semakin banyaknya pengangguran, beban Negara akan semakin berat. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga harus dapat membuat kebijakan   yang bijak tidak hanya bagi buruh, namun juga bagi para pengusaha, sehingga etika dalam berbisnis tetap dapat diterapkan dengan baik dan tentu dalam pelaksanaannya harus tetap diawasi oleh pemerintah.
Referensi :